arti judiMelalui keta ayat ini, Al-Qur’an melarang judi dengan alasan yang sangat kuat. Judi tidak hanya merugikan pemainnya secara finansial, tetapi juga merusak hubungan sosialArti perjudian yang dimaksud Pasal 27 ayat (2) UU ITE adalah sama dengan arti permainan judi (hazardspel) menurut Pasal 303 ayat (3) KUHP. Sementara tindak pidana