Daftar Login

BAB II TINJAUAN UMUM TENTANG PERJUDIAN A. Pengertian

MEREK : arti judi

BAB II TINJAUAN UMUM TENTANG PERJUDIAN A. Pengertian

arti judiMelalui keta ayat ini, Al-Qur’an melarang judi dengan alasan yang sangat kuat. Judi tidak hanya merugikan pemainnya secara finansial, tetapi juga merusak hubungan sosialArti perjudian yang dimaksud Pasal 27 ayat (2) UU ITE adalah sama dengan arti permainan judi (hazardspel) menurut Pasal 303 ayat (3) KUHP. Sementara tindak pidana

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas