bandar55Menimbang: bahwa untuk memenuhi kebutuhan pengaturan terkait penetapan lokasi bandar udara dan memberikan kepastian hukum terhadap tata cara dan prosedurPermenhub No. 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Menteri Perhubungan Nomor Pm 20 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara ;