Daftar Login

Syarat dan Cara Isbat Nikah di Pengadilan Agama

Syarat dan Cara Isbat Nikah di Pengadilan Agama

biaya isbat nikahMenurut Pengadilan Agama, isbat nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sah-nya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum. Ada kalanyabiaya isbat Nika berapa yh kk saya. 12h agoReply. 0. Produk Ponorogo . kak kalo udah di resmikan tanpa isbat nikah itu gmn mohon do jwb.

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas