Daftar Login

Pemkab Gunungkidul Terbitkan Perbup, Ternak Mati Akibat

MEREK : ekor mati

Pemkab Gunungkidul Terbitkan Perbup, Ternak Mati Akibat

ekor matiSetiap peternak yang memenuhi syarat akan menerima kompensasi sebesar Rp 2,5 juta per ekor sapi yang mati dan dikubur. Namun, penerimaDiambil Dari Kepala Harian. Akurasi 90%. Mati Kepala Mati Ekor. 0 : 1,2,3,5 0 : 3,8 1 : 0,1,2,4,6 1 : 4,9 2 : 1,5,6,7,9 2 :

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas