infografis judi onlineAktivitas promosi judi on terbukti mengelabui sistem moderasi media sosial, kata Plt. Direktur PAI, Kemkomdi, Syofian Kurniawan, sehinggaMerujuk laporan PPATK, nilai transaksi judi on di Indonesia terus bertambah dari 2017 hingga 2022 lalu. Total dari tahun 2017 hingga 2022 menjadi Rp190,2 triliun.