judolJAKARTA, - Puluhan ribu situs judi on (judol) diamankan dari pemblokiran Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo (kini KementerianJakarta - . Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita uang senilai Rp 61 miliar terkait kasus judi on (judol). Uang itu disita dari pengungkapan