makelar33Dalam buku Hukum Dagang Indonesia dan Perkembanganya yang ditulis oleh Sudaryat, dkk, beberapa perjanjian yang dapat dilakukan makelar sebagai bagian pekerjaannya, meliputi perjanjian jual beli barang, kapal-kapal,Arti Kata makelar adalah ma·ke·lar n 1 perantara perdagangan (antara pembeli dan penjual); orang yg menjualkan barang atau mencarikan pembeli; pialang: dia menjual langsung