nama judi online, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo membantah platform judi on terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE).Dalam dokumen dakwaan, Budi Arie disebut menerima komisi 50 persen dari keuntungan situs judi on yang tidak diblokir saat ia masih menjabat