Daftar Login

Di UU No. 22004, PHK Tidak Perlu Minta Izin P4D dan

MEREK : p4d

Di UU No. 22004, PHK Tidak Perlu Minta Izin P4D dan

p4dPanitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan baik yang di daerah (P4D) maupun di Pusat (P4P) bisa melakukan perubahan putusan yang sudahPanitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan baik yang di daerah (P4D) maupun di Pusat (P4P) bisa melakukan perubahan putusan yang sudah telanjur diputus dengan menggunakan UU

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas