pajak bolaArtinya, klub sepak bola tersebut sudah berstatus sebagai PKP (Pengusaha Kena Pajak) dan wajib memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% dari seluruhMenjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat kembali menghadirkan layanan Pojok