pengertian normaNorma hukum adalah aturan yang menjadi panduan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap. Tujuan dari norma hukum adalah mewujudkan kedamaian.Norma Hukum. Dalam buku Pengantar Hukum Indonesia yang disusun Rahman Syamsuddin, norma hukum adalah aturan yang dibuat secara resmi oleh penguasa negara, mengikat setiap orang dan berlakunya